pedoman umum Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka Akibat Kegiatan Pertambangan. Pedoman ini disusun sebagai acuan bagi Pemerintah, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pemulihan kerusakan lahan akses terbuka sesuai dengan peruntukannya. Kerusakan lahan yang ditimbulkan oleh kegiatan penambangan tanpa izin